Bintang Laundry Tegal
TerkiniTerlamaPaling sesuaiImagesize DescImagesize AscFilesize DescFilesize Asc
Arti dan makna Lambang Daerah Kota Tegal berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor : 48/DPRD/Tk.II/PD/72
Adapun arti warna dalam lambang adalah sebagai berikut :
Slawi (28/10). Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928, merupakan cita-cita luhur yang melampaui zamannya. Ada para pemuda yang menyatakan bangkitnya suatu bangsa, jauh sebelum negara berdiri. Sumpah Pemuda menjadi modal dasar penting kemerdekaan Indonesia pada 1945. Mengutip artikel berita https://ldii.or.id, Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro, Singgih Tri Sulistiyono mengatakan bahwa semua masyarakat Indonesia mengetahui jika Sumpah Pemuda adalah wujud dari keinginan untuk membangun dan mengkonstruksi bangsa Indonesia sebelum merdeka. Sumpah Pemuda menghasilkan sumpah setia para pemuda di Indonesia yang berisi tentang semangat persatuan dan rasa cinta terhadap tanah air.
Singgih memaparkan kondisi bangsa Indonesia sebelum Sumpah Pemuda, terfragmentasi ke dalam pelbagai golongan kelompok dan suku bangsa yang memiliki ikatan primordial (paling dasar) terutama berdasarkan kesukuan. Namun, dengan adanya semangat “Bersatu Bangun Bangsa”, yang juga menjadi tema Sumpah Pemuda 2022. Para pemuda kala itu akhirnya bersatu untuk membangun bangsa yang baru.
“Mereka berusaha membentuk suatu bangsa baru yang namanya bangsa Indonesia. Mereka berkeinginan memerdekakan diri dari penjajahan Belanda. Dan memiliki tujuan satu, membangun suatu bangsa bersama menuju masyarakat yang lebih makmur dan bebas dari penjajahan,” ungkapnya.
Dengan kondisi tanpa tanah air, karena masih dijajah Belanda, mereka mendeklarasikan lahirnya bangsa dan negara serta bahasa Indonesia. Tanpa adanya wilayah yang mereka miliki, menjadi modal untuk berjuang, “Sehingga pada tanggal 17 Agustus 1945, mereka berhasil menjadi sebuah bangsa yang memiliki wilayah teritorial, yang disebut bangsa Indonesia,” tutur Singgih yang juga Ketua salah satu ormas keagamaan terbesar ketiga di Indonesia.
Menurutnya, Sumpah Pemuda 1928 merupakan bentuk kesepakatan atau kontrak sosial akan lahir sebuah negara bangsa. Lalu, proses Indonesianisasi dan bertanah air satu, lahir pada 1945. Selanjutnya Deklarasi Juanda pada 1957 meneguhkan wilayah Indonesia. Namun Singgih menegaskan pula cita-cita Sumpah Pemuda harus terus dirawat, dengan mewujudkan harapan para pendiri bangsa, “Cita-cita Sumpah Pemuda harus diwujudkan dengan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,” ujarnya.
Generasi muda saat ini dan masa mendatang, lanjut Singgih, harus menyadari bahwa Sumpah Pemuda menjadi perjanjian luhur untuk mengatasi berbagai persoalan dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa sesuai dengan UUD 1945, “Masa depan Indonesia tergantung dari cara berpikir generasi muda terhadap jiwa dan semangat dari Sumpah Pemuda,” tegasnya.Generasi muda harus berani mengambil sikap dan resiko, untuk mewujudkan Indonesia sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa Indonesia.
Sumpah Pemuda adalah perekat bangsa yang majemuk seperti Indonesia. Namun, romansa sejarah yang dirawat dengan baik, akan menghadapi tantangan global. Generasi muda harus menempuh berbagai risiko untuk melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa, hingga ratusan tahun ke depan.
Sejarah telah mencatat pada abad 20, terdapat negara-negara yang kuat bubar tidak sampai satu abad, Uni Sovyet bubar dan gagal mewujudkan utopia sosialisme. Di abad 21 negara-negara Barat yang maju sedang diuji demokrasinya, yang mereka anggap bisa membawa kemakmuran. Nyatanya, Amerika Serikat dan Uni Eropa yang demokrasi itu, sedang krisis ekonomi yang mengarah ke krisis sosial.
Ini jadi pengingat bagi kita semua, cita-cita bangsa harus diperjuangkan dengan memenuhi hak-hak sipil, yakni mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, sebagaimana yang dicita-citakan para pendiri bangsa, dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. (tr)
15-12-2024 Hits:14 Berita Utha
KOTA TEGAL – Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Kota Tegal sekaligus Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi atas terselenggaranya kegiatan Musyawarah Cabang Ke XII Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Tegal di Gedung Adipura, Minggu (15/12) pagi. “Besar harapan saya, mudah - mudahan dengan berakhirnya masa jabatan pengurus Kwartir Cabang Pramuka masa bakti 2019 - 2024, nantinya bisa tersusun kembali kepengurusan yang tidak hanya solid tetapi juga membawa kemajuan bagi perkembangan Pramuka Kota Tegal dengan merumuskan langkah-langkah strategis serta memperkuat peran serta generasi muda membangun bangsa dan negara,’’ ujar Agus Dwi...
14-12-2024 Hits:13 Berita Utha
TEGAL - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengapresiasi upaya Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tegal dalam mendukung pembangunan daerah melalui berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Pj. Wali Kota Tegal dalam sambutannya pada acara Resepsi/Pengajian Milad Muhammadiyah ke-112 yang mengangkat tema "Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua" di SLB SPK Muhammadiyah Kota Tegal, Sabtu (14/12/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Tegal juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas berbagai acara yang diselenggarakan, yaitu penyerahan beasiswa untuk siswa SLB SPK Muhammadiyah, Pengumuman dan Penyerahan Hadiah Lomba PCM/PRM unggulan, Soft Launching Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Tegal, Pelantikan Kepala SMA Muhammadiyah Tegal dan...
13-12-2024 Hits:15 Berita Utha
SEMARANG - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menghadiri Apel Kesiapsiagaan Baznas Tanggap Bencana (BTB) dan Rumah Sehat Baznas (RSB) yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jum'at (13/12/2024) siang. Apel turut dihadiri oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Republik Indonesia, Noor Achmad, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Bupati/Walikota se-Jawa Tengah serta diikuti oleh peserta apel dari Baznas Tanggap Bencana, Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Pulau Jawa, Relawan Baznas Tanggap Bencana Se-Indonesia, Relawan Kebencanaan Se-Indonesia dan Mitra Baznas. Ketua Baznas Republik Indonesia dalam laporannya mengatakan bahwa apa yang...
13-12-2024 Hits:13 Berita Utha
SEMARANG - Penjabat Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menjadi narasumber ( narsum) dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (Rakor GTRA) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 dengan tema “Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria terhadap Penyelesaian Konflik Agraria pada Kawasan Hutan dan Aset BUMN serta Tanah Lainnya di Provinsi Jawa Tengah” yang di laksanakan di PO Hotel Semarang, Jum'at (13/12). Penjabat Wali Kota Tegal dalam paparannya menyampaikan materi Sinergi dan Kolaborasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Tegal. Selain Penjabat Wali Kota Tegal, dalam acara tersebut juga menghadirkan narasumber lain diantaranya Direktur Jenderal Penataan Agraria, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah 1 Direktorat Jenderal Bina...
12-12-2024 Hits:44 Berita Utha
SLAWI- Penjabat Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Tegal yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tegal berjalan dengan aman dan sukses. "Hari ini kami bersama-sama dengan BAWASLU melakukan evaluasi atas segala proses tahapan yang dilalui selama Pilkada 2024 yang alhamdulillah Kota Tegal berjalan dengan aman kondusif dan sudah mendapatkan hasil seperti yang diharapkan sebagian besar warga Kota Tegal," ujar Agus Dwi. Hal tersebut disampaikan Penjabat Wali Kota Tegal usai menjadi narasumber Rapat Koordinasi Evaluasi dan Refleksi Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 Kota Tegal di Hotel...
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,