Extra Slot Registrasi Kartu Telkomsel
Jumlah Maksimal Kartu Prabayar
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, pelanggan prabayar hanya dapat melakukan registrasi sendiri paling banyak tiga nomor dari satu operator untuk setiap nomor induk kependudukan (NIK).
Jika masyarakat membutuhkan lebih dari tiga nomor, registrasi kartu selanjutnya hanya dapat diregistrasi melalui gerai milik penyelenggara jasa telekomunikasi atau gerai milik mitra. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus menggunakan lebih dari tiga kartu SIM prabayar dari satu operator dapat melakukan registrasi di gerai operator bersangkutan dengan membawa data kependudukan yang diperlukan, seperti KTP dan KK.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Lama
Adapun cara registrasi kartu Telkomsel untuk pelanggan lama sebagai berikut.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Untuk bisa menikmati layanan Telkomsel, kamu harus melakukan registrasi kartu Telkomsel terlebih dahulu. Siapkan dokumen yang diperlukan yaitu data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK.
Setelah itu simak beberapa cara registrasi kartu Telkomsel berikut ini:
Cara ini yang paling umum digunakan untuk registrasi kartu Telkomsel dengan langkah-langkah berikut:
Penyebab Tidak Bisa Registrasi Kartu Telkomsel
Cara registrasi kartu Telkomsel sebenarnya sangat mudah kan, namun ada kalanya bisa gagal. Biasanya penyebab kamu tidak bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel untuk pertama kalinya karena ada kesalahan format SMS.
Mengaktifkan kartu Telkomsel wajib mengisi data yang sesuai dengan data kependudukan pengguna. Bisa jadi ada kesalahan mengisikan NIK ataupun Nomor KK. Bisa juga karena nomor identitasmu belum tervalidasi di database.
Jika data kependudukan pelanggan belum tervalidasi di database Dukcapil maka tidak bisa digunakan untuk registrasi Kartu Telkomsel. Jadi kamu perlu melakukan pengecekan data kependudukan di Dukcapil setempat terlebih dahulu.
Biasanya Telkomsel akan mengirim notifikasi jika registrasi gagal dilakukan. Perlu untuk diketahui, batasan registrasi kartu Telkomsel adalah 5 kali gagal dalam satu kali aktivasi.
Baca Juga: Begini Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Jika Lupa NIK dan KK
Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Media Sosial
Siapa bilang media sosial nggak bisa dipakai buat registrasi kartu Telkomsel? Bisa banget lho, guys.
Caranya, kamu tinggal mengirimkan pesan dengan tujuan registrasi kartu ke akun-akun official Telkomsel seperti Twitter, Facebook, Telegram, dan Line dan customer service akan menjawab pesanmu. Mudah, bukan?
Baca Juga: Ini Keuntungan Pakai Layanan GraPARI Online
Hayooo, jadi lebih paham kan, cara registrasi kartu Telkomsel? Nah, buat kamu yang belum jelas, tenang, guys! Telkomsel juga punya layanan GraPARI Online yang siap membantumu kapan aja dan dimana aja.
Bareng Telkomsel, semua jadi makin mudah, ya!
Telkomsel adalah salah satu operator seluler terbesar di Indonesia yang memiliki lebih dari 200 juta pelanggan. Telkomsel menawarkan berbagai layanan dan produk telekomunikasi, seperti kartu prabayar, kartu pascabayar, paket data, layanan digital, dan lainnya.
Namun, sebelum bisa menikmati layanan dan produk Telkomsel, pelanggan harus melakukan registrasi kartu terlebih dahulu. Registrasi kartu Telkomsel adalah proses verifikasi identitas pelanggan yang menggunakan kartu SIM Telkomsel.
Registrasi kartu Telkomsel bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kartu SIM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti kriminalitas dan penipuan.
Registrasi kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan mudah dan cepat dalam dua langkah berikut.
Berikut cara registrasi kartu Telkomsel dalam dua langkah mudah:
Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk WNA
Mengutip Telkomsel.com, Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan pendaftaran prabayar dengan datang ke outlet operator telekomunikasi atau mitranya dan membawa dokumen berupa paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Petugas Telkomsel akan mencatat nama, nomor paspor/Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)/Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), kewarganegaraan, serta tanggal dan tempat lahir.
Dampak Tidak Melakukan Registrasi Kartu
Adapun dampak tidak melakukan registrasi kartu meliputi:
Anda sedang mengakses Telkomsel dengan nomor
Baru beli kartu perdana Telkomsel? Jangan lupa registrasi kartu dulu, ya.
Pengguna baru kartu perdana wajib mendaftarkan status kepemilikan. Aturan ini sesuai dengan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 tahun 2016. Di sisi lain, diperlukan proses registrasi agar kartu perdana aktif dan bisa segera digunakan.
Nah, ada syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru yang perlu kamu perhatikan. Supaya proses registrasi berhasil, kamu harus mengikui syarat serta cara tersebut.
Lantas, bagaimana syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel baru 2023? Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Fitur SMS
Cara pertama yang bisa kamu lakukan buat registrasi kartu Telkomsel adalah dengan menggunakan fitur SMS. ini nih, langkah-langkah mudahnya:
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Buat kamu yang merupakan pengguna baru atau pengguna lama Telkomsel, ada 5 cara ini yang bisa kamu lakukan buat registrasi kartu Telkomsel, nih: